Perilaku yang dapat merugikan diri sendiri disebut sebagai perilaku self-harm. Self harm adalah suatu bentuk perilaku yang dilakukan individu untuk mengatasi tekanan emosional atau rasa sakit secara emosional dengan cara menyakiti dan merugikan diri sendiri tanpa bermaksud untuk melakukan bunuh diri
Ada banyak faktor yang bisa menjadi penyebab seseorang melakukan self-harm. Misalnya, melukai tubuh menggunakan benda tajam, tumpul, atau benda lainnya. Selain itu, pelaku juga bisa menyakiti diri sendiri dengan menyayat kulit, memukul bagian tubuh, membenturkan kepala ke tembok, atau mencabuti rambut.
Memiliki trauma akan peristiwa tertentu di masa lalu. Dari kondisi tersebut, self harm bagi seseorang yang melakukannya akan dianggap sebagai cara untuk melupakan kejadian traumatis tersebut.
Self harm juga menjadi perilaku yang sering dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) seperti bipolar disorder, depresi, obsessive-compulsive disorder.
Biasanya terjadi pada usia remaja dan usia dewasa awal. Mereka cenderung menutupi perilakunya tersebut dan enggan terbuka atau bercerita kepada orang lain di sekitarnya, bahkan terhadap keluarga atau teman terdekatnya mengenai masalah yang sedang dihadapinya tersebut.
Jika butuh ART silakan klik Hananiaserka.com